Desa Buruk Bakul adalah salah satu Desa yang terdapat di Kecamatan Bukit Batu dengan luas wilayah 63 Km2. Tinggi Pusat Pemerintahan dari permukaan laut 5 m, dengan suhu maksimum 350 C dan bentuk wilayah 90 % datar sampai dengan berombak. Desa Buruk Bakul terdiri dari 2 Dusun, 3 Rukun Warga ( RW ), 6 Rukun Tetangga ( RT ), memiliki 7 orang Badan Perwakilan Desa ( BPD ), memiliki 6 orang Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD). dimana jarak antara pusat pemerintahan desa dengan RT terjauh 3 Km, jarak Pusat pemerintahan desa dengan Ibu Kota Kecamatan 15 Km, kemudian jarak pusat pemerintahan desa dengan Ibu Kota Kabupaten ( Bengkalis ) 10 Km sedangkan dengan Ibu Kota Propinsi ( Pekanbaru ) 290 Km.
1. Penduduk
Jumlah penduduk Desa Buruk Bakul sampai dengan akhir bulan Januari 2011 adalah 1000 jiwa terdiri dari jumlah penduduk laki-laki sebanyak 494 jiwa dan jumlah penduduk perempuan 506 jiwa, hal ini menunjukkan bahwa terdapat keseimbangan yang relatif, sedangkan pertumbuhan penduduk Desa Buruk Bakul setiap tahunnya menunjukkan angka pertumbuhan yang relatif kecil. Jika dibandingkan dengan luas wilayah kecamatan maka kepadatan penduduk Kecamatan Bukit Batu adalah 15,87 jiwa/km2. Angka kepadatan penduduk ini menunjukkan bahwa Desa Buruk Bakul termasuk dalam wilayah yang memiliki kepadatan penduduk yang sedang. Masyarakat Desa Buruk Bakul memiliki mata pencaharian sebagai petani, nelayan, pedagang dan pegawai Negeri dan sebagian kecil bergerak dibidang jasa .
2. Infrastruktur
Infrastruktur merupakan prasarana yang dapat menunjang berbagai aktifitas kehidupan, terutama aktifitas sosial ekonomi. Karena begitu pentingnya infrastruktur ini, maka pemerintah merasa perlu berbagai upaya peningkatan pembangunan infrastruktur sampai ke Desa Buruk Bakul.
Sehubungan dengan itu seperti halnya dengan desa-desa lain, Desa Buruk Bakul juga telah mengalami berbagai peningkatan pembangunan infrastruktur dari tahun ketahun. Peningkatan jalan, pembangunan jembatan, telekomunikasi, dermaga dan lainnya, merupakan bukti nyata adanya pembangunan infrastruktur.
Bahkan dengan Peningkatan jalan lintas Sungai Pakning – Pekanbaru dan jalan Sungai Pakning – Dumai telah rampung dikerjakan serta pembangunan penyeberangan ( Roro ) Sungai Pakning – Bengkalis adalah merupakan infrastruktur yang sangat strategis dan potensial bagi perkembangan perekonomian masyarakat Desa Buruk Bakul, karena dengan terbukanya jalan lintas tersebut sedikit banyaknya merupakan dampak peningkatan perekonomian bagi masyarakat Desa Buruk Bakul.
3. Ekonomi
Tertutupnya Desa Buruk Bakul dari daerah luar ( terutama pusat-pusat perekonomian ) menyebabkan potensi ekonomi daerah ini belum tergali secara
maksimal. Karena kalaupun ada produksi yang dihasilkan baik itu hasil pertanian atau industri belum dapat dipasarkan ke daerah luar.
Tetapi dengan terbuka jalur - jalur transportasi dan komunikasi yang merupakan urat nadi perekonomian yang menghubungkan Desa Buruk Bakul dengan berbagai kota lainnya seperti Dumai menyebabkan mobilitas masyarakat semakin meningkat. Dengan demikian terjadi berbagai transaksi ekonomi pada akhirnya akan meningkatnya kesejahteraan masyarakat dengan jalan meningkat berbagai hasil produksi pertanian maupun industri.
Sebagai akibatnya, dewasa ini telah berdiri berbagai lembaga ekonomi yang menunjang aktifitas perekonomian tersebut. Diantaranya terdapat 1 buah Usaha Ekonomi Desa – Simpan Pinjam ( UED-SP), dan 3 buah koperasi umum, 1 buah pasar dan lain - lain.
Dalam mengantisipasi perkembangan kegiatan ekonomi dimasa yang akan datang, sesuai dengan potensi yang ada, Desa Buruk Bakul telah ditetapkan sebagai kawasan perindustrian. Lokasi ini menyebar sepanjang jalan lintas timur yang dalam usaha pembangunan. Dan beberapa perusahaan perkebunan dan industri sekarang ini sudah mulai melakukan aktifitasnya untuk dapat beroperasi. Dengan demikian diharapkan iklim ekonomi di Desa Buruk Bakul akan semakin meningkat terutama dalam menyediakan lapangan kerja baru.
4. Potensi Pengembangan
a. Industri
Di Daerah Desa Buruk Bakul, kegiatan industri, terutama industri besar sangat mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat secara umum. Akan tetapi sektor industri kecil masih kecil peranannya. Hal ini jika dilihat dari tenaga yang terserap.
|
Kunjungan Bapak Mentri Ekonomi, Mentri Hukum & HAM,
Mentri Kehutanan, Bapak Gubernur Riau,Bapak Bupati Bengkalis di Desa Buruk Bakul | | |
Pembangunan sektor industri kecil dan menegah kiranya perlu mendapat perhatian bagi Kecamatan ini, karena daerah ini cukup besar. Terutama untuk agro industri dan marine indutri. Karena bahan baku yang tersedia di beberapa daerah dalam wilayah ini cukup besar, sehingga untuk itu perlu dorongan yang lebih besar untuk pengembangannya.
b. Pertanian
Dilihat dari keadaan alamnya, sektor pertanian merupakan salah satu sektor yang potensial untuk dikembangkan, namun demikian permanfaatan dan pengolahan sektor ini belum mendapat perhatian yng serius dari masyarakat. Kalaupun ada, masyarakat bertani secara tradisional dan bersifat subsistem, yakni masih dalam upaya memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari dan belum berorientasi kepada produksi massal dan komersial. Sehingga jika terjadi bencana kekeringan (kemarau panjang ) seperti yang dialamai tahun - tahun belakangan ini, maka masyarakat petani akan merasakan kemerosotan ekonomi yang sangat memprihatinkan.
Untuk itu pemerintah perlu mendorong dan memotivasi masyarakat kearah yang dikehendaki. Tentunya dengan terlebih dahulu mempersiapkan infrastrukturnya sebagai upaya menciptakan prakondisi yang siap.
Sesuai dengan potensi dan permasalahan pembangunan yang ada di Desa Buruk Bakul, prioritas pembangunan yang dapat dikembangkan adalah sebagai berikut:
- Peningkatan sarana dan prasarana transportasi
Dengan meningkatnya kualitas dan kuantitas jalan di wilayah ini diperkirakan potensi - potensi dapat dikembangkan.
- Peningkatan produksi pertanian.
Dengan jalan mengembangkan dan memanfaatkan lahan - lahan yang tersedia serta mengenalkan kepada masyarakat tentang teknis - teknis pengelolan hasil pertanian yang benar. Disamping itu perlu pula dicari jalan keluar bagi menyediaan peralatan pengolahan hasil panen, sehingga petani tidak lagi bergantung kepada pihak ketiga yang dapat merugikan bagi petani itu sendiri.